REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua nama calon Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah diusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Wamenkumham Denny Indrayana menyebutkan ada dua kandidat Dirjenpas yang diserahkan ke Presiden. "Dua nama yang diserahkan Handoyo Sudradjat dan Ambeg Paramartha," ujar Denny dalam siaran tertulis yang diterima ROL, Kamis (10/10).
Denny menerangkan Handoyo adalah mantan Deputi di KPK, sekarang auditor di BPKP, sedangkan Ambeg sekarang adalah Kepala BPSDM di Kemenkumham.
Kedua nama yang diusulkan Menkumham kepada Presiden itu sejalan dengan hasil tes yang dilakukan Pansel Dirjenpas. Keduanya, ungkap Denny, mendapatkan nilai terbaik dari sisi integritas, penguasaan materi dan kepemimpinannya.
Awalnya pansel berencana mengajukan tiga nama kepada Menkumham, untuk diteruskan kepada Presiden. Tetapi setelah berdiskusi panjang, Pansel akhirnya mengajukan dua nama saja kepada Menteri. "Akhirnya nama Handoyo dan Ambeg Beliau disetujui diusulkan kepada Presiden."
Denny menerangkan surat usulan calon Dirjenpas sudah dikirimkan ke Presiden pekan lalu. Denny optimis salah satu dari keduanya bisa memimpin Dirjenpas menjadi lebih baik. "Insya Allah kandidat terbaik bisa membawa pemasyarakatan ke arah yang lebih baik."