Rabu 09 Oct 2013 17:13 WIB

Pengacara: Mobil-Mobil Mewah Akil Atas Pendapatannya Sendiri

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Akil Mochtar
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Akil Mochtar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap tiga mobil mewah milik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar dari rumah pribadinya di daerah pancoran, Jakarta Selatan pada Selasa (8/10) lalu.

Kuasa hukum Akil, Tamsil Sjoekoer mengatakan pembelian mobil-mobil itu dari pendapatannya sendiri bukan dari hasil tindak pidana.

"Kalau menurut yang disampaikan (Akil Mochtar), itu perolehannya sendiri," kata Tamsil yang dihubungi wartawan di KPK, Jakarta, Rabu (9/10).

Tamsil meminta agar kasus yang menjerat kliennya tidak dikembangkan terlalu jauh dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ia menilai pemeriksaan terhadap Akil saja baru dilakukan sebanyak satu kali dan pemeriksaannya masih bersifat umum. Sehingga Akil belum diperiksa tentang hal-hal yang lain karena sangkaannya masih terkait dugaan suap.

Akil sendiri telah membantah secara tegas sejak penangkapannya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pekan lalu. Akil juga mengaku tidak mengenal dengan dua orang tamu yang datang ke rumahnya yaitu anggota DPR Fraksi Golkar, Chairunnisa dan pengusaha Cornelis Nalau.

"Pak Akil kan sudah menunjukkan, mengikuti proses hukum walaupun baru diperiksa sekali ikuti semua ini. Ini kan proses hukum, tentu juga harus praduga tak bersalah, saya minta menghormati itu," kata Tamsil menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement