REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Belasan pelajar di Sukabumi terjaring razia polisi karena membawa obat penenang atau Tramadol, Selasa (8/10). Penggunaan obat ini diduga untuk melakukan tawuran dengan pelajar dari sekolah lain.
‘’Belasan pelajar dirazia saat berada di dalam angkutan kota (angkot),’’ ujar Kapolsek Cisaat, Kompol Sumarta Setiadi, kepada wartawan. Setelah dilakukan penggeledahan di dalam angkot terdapat obat penenang yang berasal dari pelajar.
Diterangkan Sumarta, belasan pelajar tersebut akhirnya diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Diduga, obat tersebut dikonsumsi agar kebal dari rasa sakit ketika melakukan tawuran.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi Ritanenny mengatakan, Tramadol merupakan salah satu jenis obat yang berbahaya dan harus dengan resep dokter untuk mendapatkannya. Obat itu hanya diberikan bagi pasien untuk menahan rasa sakit setelah menjalani operasi bedah.
Para pelajar, kata Rita, belum mengetahui dampak lain karena berlebihan mengkonsumsi Tramadol. Efeknya antara lain dapat merusak gangguan pada ginjal dan merusak susunan saraf pusat.