Selasa 08 Oct 2013 22:45 WIB

KPK Sita Tiga Mobil dan Surat Berharga Akil Mochtar

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Akil Mochtar
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Akil Mochtar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar (AM) pada, Selasa (8/10) malam ini. Tim penyidik KPK menyita sebanyak tiga unit mobil milik Akil.

"Penyidik melakukan penyitaan tiga mobil milik tersangka AM," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkat kepada Republika, Selasa (8/10).

Johan menjelaskan rumah pribadi Akil yang digeledah tim penyidik KPK terletak di Kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan dari siang hingga pukul 20.00 WIB.

Tiga mobil milik Akil yang disita yaitu jenis Mercy S 350, Audi Q5 dan Toyota Crown Athlete. Selain tiga unit mobil, penyidik juga menyita surat berharga senilai di atas Rp 2 miliar.

"Tiga mobil dan surat berharga sudah dibawa ke KPK untuk dipelajari lebih lanjut oleh penyidik," tegas Johan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement