REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Olly Dondokambey di Minahasa Utara, Sulawesi Utara pada 25 September 2013 lalu.
Penggeledahan ini dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang untuk tersangka petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor.
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita dua set meja makan yang diduga terkait dengan Teuku Bagus. Dua set meja makan ini baru sampai di Gedung KPK pada Selasa (8/10) pada pukul 11.00 WIB.
"Ya betul sudah tiba di Gedung KPK," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (8/10).
Berdasarkan pengamatan Republika, dua set meja makan ini terbuat dari kayu jati berwarna cokelat. Dua set meja ini dibawa ke halaman parkir Gedung KPK dari Pelabuhan Tanjung Priok dengan menggunakan truk.
Dua set meja ini dapat dibongkar pasang antara bagian badan meja dengan penyangganya. Sehingga ada sebanyak sepuluh gelondongan terdiri dari dua gelondong kayu bagian atap meja, empat gelondong untuk penyangga meja dan empat gelondong kayu untuk bagian bangku.
Sebelumnya, rencana penggeledahan ini akan dilakukan pada 24 September 2013. Namun surat penggeledahan telah bocor sehari sebelumnya di media-media lokal di Sulut. KPK pun membatalkan penggeledahan sesuai rencana dan penggeledahan dilakukan pada 25 September 2013.