REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Uji Narkoba dari rambut dan urine yang dilakukan kepada mantan ketua Mahkamah Konstisui (MK) Akil Mochtar menunjukan hasil negatif.
Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berwenang melakukan tes tersebut mengungkapkan, tidak ditemukan zat narkotika dalam tubuh Akil.
"Dari uji di laboratorium kami, hasilnya negatif," ujar Kepala Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto dalam jumpa pers di kantornya Selasa, (8/10).
Sumirat mengatakan, meski pada faktanya ditemukan dua jenis Narkoba di ruangan Akil, namun hasil tes mengatakan lain. Menurut dia, ada beberapa faktor yang mengiringi hasil negatif tersebut.
Bisa saja Akil memang bukan pengguna atau bahkan pecandu narkoba. Atau bisa juga, hasil tes tidak menjangkau keakuratan adanya indikasi Akil pengguna.
Faktor kedua ini, kata Sumirat, dapat disebabkan karena tubuh Akil memiliki metabolisme yang cepat sehingga zat adiktif dalam tubuhnya sudah terbuang. Kemungkinan lain, jangka Akil menggunakan narkoba sudah lama.
Atas hasil ini, BNN tetap akan berkoordinasi dengan MK terkait langkah selanjutnya. Seperti diketahui, Akil, tersangka dugaan penerimaan suap sengketa Pilkada Lebak, banten ditangkap KPK Kamis (4/10). Sehari selanjutnya, KPK melakukan penggeledahan demi kepentingan lidik lebih lanjut di ruangannya, di Gedung MK Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Dalam penggeledahan, ditemukan narkoba jenis ganja sebanyak dua linting dan sabu tablet dua butir. Sejak Sabtu, (5/10) BNN melakukan pemeriksaan terhadap narkoba itu. Kemudian, esoknya BNN melakukan tes urin dan rambut kepada Akil.