Senin 07 Oct 2013 20:51 WIB

Penyidik Ikut Pemeriksaan Dokter AQJ

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Dewi Mardiani
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah sejumlah rencana pemeriksaan batal, penyidik kepolisian berencana untuk ikut langsung mengamati perkembangan kesehatan AQJ (13 tahun). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menjelaskan, rencana tersebut akan dilakukan pada 9 Oktober 2013 mendatang.

''Penyidik akan ikut mendampingi pemeriksaan dokter AQJ,'' kata dia, Senin (7/10). Rikwanto mengatakan, pendampingan ini untuk memastikan secara lebih jelas kesehatan AQJ yang sebenarnya.

Pihak kepolisian juga berharap agar tim dokter yang memeriksa tidak melanggar kode etik kedokteran untuk memeriksa perkembangan kesehatan AQJ. ''Kita percaya tim dokter akan bertindak sesuai kode etik dan profesionalitasnya sebagai dokter,'' kata dia.

Selanjutnya, jika penyidik melihat kesehatan AQJ sudah membaik dan mungkin untuk dilakukan pemeriksaan, segera mungkin dilaksanakan pemeriksaan terhadapnya.

Terkait waktunya akan direncanakan ke depannya. Sebelumnya, pemeriksaan NV sudah diperiksa. Ia dapat diperiksa oleh penyidik sekalipun berada di atas kursi roda.

Diketahui, AQJ akan diperiksa sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang melibatkannya di KM 8 Tol Jagorawi, beberap waktu lalu. Kecelakaan itu merenggut tujuh nyawa dan melukai beberapa orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement