Senin 07 Oct 2013 16:50 WIB

Dishub Razia Parkir Liar di Mabes Polri

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Hazliansyah
  Petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan dan Satlantas Jakarta Pusat menunjukkan pentil ban saat melakukan penertiban parkir kendaraan liar di badan jalan dan trotoar di bawah jalan layang Roxy, Jakarta, Selasa (17/9).     (Republika/Yasin Habibi)
Petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan dan Satlantas Jakarta Pusat menunjukkan pentil ban saat melakukan penertiban parkir kendaraan liar di badan jalan dan trotoar di bawah jalan layang Roxy, Jakarta, Selasa (17/9). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program pengegembosan ban kendaraan bermotor oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta sampai ke Jl. Trunojoyo, Jl Raden Patah, dan Jl Al-azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Jalan tersebut tak lain ialah lokasi berdirinya gedung Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

 

Satu demi satu mobil dan motor di daerah tersebut dicabuti pentilnya. Tak sedikit diantaranya milik polisi yang berdinas di Mabes Polri.

Namun, Dishub dapat dengan tenang melaksanakan tugas dari program tersebut. Pasalnya anggota Polri pun tampak tak keberatan dengan sanksi tegas tersebut. Hasilnya ada ratusan mobil dan motor digembosi oleh petugas Dishub.

“Kami jaring 280 pentil motor dan 170 pentil mobil dari ketiga jalan tersebut,” Kepala Suku Dishub Jakarta Selatan Arifin MH di dekat Mabes Polri Senin (7/10).

 

Arifin mengatakan, proses razia berjalan lancar meski dilakukan di wilayah Mabes Polri. Hal tersebut karena memang kepolisian sudah ikut berkomitmen untuk menjalankan program ini.

 

Dia mengatakan, pengamanan dari kepolisian bahkan diberikan untuk mengawal razia ini. Sedikitnya ada sepuluh personel dari reskrim Polri, serta dibantu oleh sepuluh petugas Gernisun TNI dan Lima orang tentara dari Koramel.

 

“Kami sendiri menurunkan enam puluh personel. Semua berjalan lancar, nanti akan dicek lagi apakah masih ada parkir liar,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement