REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Polrestabes Bandung akan berkoordinasi dengan POM TNI AU terkait kasus penembakan yang menewaskan seorang pria bernama Handi (Ele) di sebuah kosan yang terletak di Gang Narpan RT04 RW04, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
"Untuk selanjutnya kasus ini akan kami koordinasikan dengan POM TNI AU," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarna, di Mapolrestabes Jalan Merdeka Kota Bandung, Senin.
Pada kesempatan, pihaknya membeberkan kronologi peristiwa penembakan yang mengakibatkan satu orang tewas bernama Handi atau Ele dan dua rekannya atas nama Mumun Supriatna serta Ade Kartika kritis kondisinya.
"Jadi saat itu, sekitar pukul 03.00 WIB, dua wanita pemilik kamar kos di sana yaitu Ade Kartika dan Tina masuk ke dalam kamarnya dan diikuti dengan dua teman laki-lakinya yakni Mumung dan Ele," kata Sutarman.
Setelah itu, kata Kapolrestabes Bandung, Tina kemudian keluar kamar kosan untuk keperluan buang air kecil sambil mengunci pintu kosannya yang di dalammnya ada tiga rekannya.
"Dari dalam kamar mandi, Tina mendengar pelaku berteriak-teriak dengan nada marah sambil menggedor pintu kamarnya. Tina kemudian membuka pintu kamarnya," ujarnya.
Lalu tersangka RBW, kemudian marah-marah di dalam kosan sambil bertanya siapa yang merusak kosannya dan belum sempat mendapat penjelasan dari para korban, pelaku kemudian melepaskan sembilan kali tembakan.
"Dia (pelaku) lalu menembakan dua kali yakni ke atas dan beberapa kali ke arah korban yang mengakibatkan tiga orang luka tembak. Akibatnya, satu orang luka tembak cukup parah karena mengenai bagian kepala belakang sebelah kanan hingga tembus ke dahi kiri," kata dia.
Polisi sudah menetapkan satu orang tersangka dalam peristiwa penembakan itu yakni seorang oknum anggota TNI AU berinisial RBW.
"Berdasarkan saksi-saksi yang kita mintai keterangan, maka kita bisa mengarahkan si pelaku. Pelakunya inisialnya itu RBW, dugaan sementara," katanya.
Ia menuturkan, tersangka RBW merupakan oknum anggota TNI AU dengan pangkat kopral satu (Koptu).