Senin 07 Oct 2013 13:09 WIB

Jokowi Tanggung Biaya Pengobatan Korban Air Keras

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Hazliansyah
Joko Widodo (Jokowi)
Foto: Wihdan/Republika
Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjanji akan menanggung seluruh biaya pengobatan bagi 13 penumpang PPD 213 jurusan Kampung Melayu - Grogol. Mereka menjadi korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh pelajar berinisial RN alias Tompel.

"Ya tidak ada masalah, kita urus biayanya," ujar Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balai Kota, Senin (7/10).

Jokowi sendiri menilai tindakan kriminal yang dilakukan anak usia sekolah tersebut sangat tidak masuk akal. Dia mengaku tidak menyangka ada pelajar yang berani melakukan tindakan kriminal di tempat umum seperti itu.

Untuk mencegah hal serupa kembali terjadi, alumni Universitas Gadjah Mada tersebut mengatakan akan segera memanggil pihak terkait, seperti sekolah, keluarga pelaku, dan Dinas Pendidikan.

Seperti diketahui, seorang pelajar berinisial RN telah melakukan tindakan kriminal dengan menyiram air keras pada penumpang di bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu - Grogol, Jumat (4/10). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.05 WIB di Jembatan Tongtek di Jalan Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur.

Sebanyak 13 penumpang menjadi korban kebrutalan pelaku yang masih duduk di kelas XII STM. Empat diantara korbannya merupakan pelajar.

Saat ini, semua korban yang menderita luka bakar masih menjalani perawatan di RS Premier Jatinegara dan RS Cipto Mangunkusumo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement