REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kasus suap yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar, tak pelak memicu kemarahan publik. Buktinya, mayoritas masyarakat di negeri ini berharap agar Akil diberi hukuman yang setimpal.
Hasil penelitian Lingkaran Survei Indonesia (LSI) terbaru mengungkap, mereka yang setuju adanya hukumanseberat-beratnya terhadap Akil sebesar 48,56 persen. Selanjutnya, masyarakat yang menginginkan mantan pimpinan MK itu dihukum seumur hidup sebanyak 20,86 persen.
“Sementara, 28,42 persen setuju Akil dihukum mati,” kata peneliti LSI Ade Mulyana di Jakarta, Ahad (6/10).
Menurut Ade, tingginya harapan agar Akil dihukum seumur hidup ataupun dihukum mati menunjukkan ekspresi kemarahan publik yang tanpa ampun. Wajar saja, selain karena korupsi telah menjadi musuh bersama bangsa ini, Akil Mochtar melakukan tindakan kotor itu di rumah dinasnya sendiri.
“Ini menggambarkan betapa publik semakin muak dengan berbagai kasus korupsi yang terus menimpa pejabat negara terhormat,” tuturnya