Ahad 06 Oct 2013 20:49 WIB

SBY, Presiden Paling Banyak Menggeluarkan Perppu

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Heri Ruslan
Presiden SBY
Foto: biographypeople.info -
Presiden SBY

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merupakan presiden yang paling banyak mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang (UU) atau Perppu. Banyaknya Perppu yang dikeluarkan melebihi Perppu yang dikeluarkan selama 32 tahun Presiden Soeharto berkuasa.

''Perppu yang dikeluarkan Presiden SBY dua kali lipat banyaknya dari masa Presiden Soeharto,'' kata Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI), Jimly Asshiddiqie kepada Republika di Jakarta, Ahad (6/10).

Diungkapkan Jimly, selama berkuasa hampir dua periode (2004-2009 dan 2009-2014), Presiden SBY telah menggeluarkan sebanyak 16 Perppu. Sedangkan masa Presdien Soeharto hanya menggeluarkan delapan Perppu.

Pada masa transisi dan dalam suasana negara dalam keadaan genting, Presiden BJ Habibie hanya menggeluarkan tiga Perppu, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dus) juga hanya menggeluarkan tiga Perppu dan pada masa Presiden Megawati hanya dikeluarkan empat Perppu.

''Perppu itu dikeluarkan jika negara betul-betul dalam keadaan genting dan memaksa. Presiden SBY terlalu emosional dan sangat mudah mengumbar-umbar Perppu. Ini menandakan manajemen pemerintahan SBY ada yang salah atau ini cermin dari manajemen yang tidak matang,'' ujar Jimly.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengatakan ini terkait Perppu yang tidak perlu yang akan dikeluarkan untuk Mahkamah Konstitusi (MK). ''Perppu MK itu inkonstitusional, tidak perlu karena negara tidak dalam keadaan genting dan memaksa.

Kasus suap Ketua MK Akil Mochtar merupakan kasus kriminal, harus dipisahkan lembaga dengan perbuatan pribadi,'' jelas Jimly.

Jika dikeluarkan Perppu MK ini, lanjut Jimly berarti Presiden SBY telah menggeluarkan 17 Perppu. ''Presiden SBY akan dicatat dalam sejarah sebagai presiden yang paling banyak menggeluarkan Perppu,'' pungkas Jimly.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement