Ahad 06 Oct 2013 09:58 WIB

'Tak Semua Hakim Konstitusi Harus Mundur'

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Fernan Rahadi
Ketua Hakim Konstitusi memimpin sidang pengujian materi undang-undang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta
Foto: Antara
Ketua Hakim Konstitusi memimpin sidang pengujian materi undang-undang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP  Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay mengatakan, tidak semua hakim konstitusi harus mundur. Ia yakin masih ada hakim konstitusi yang bersih, Ahad (6/10).

Mundur-tidaknya hakim konstitusi dari MK, kata Saleh, tergantung hasil penyelidikan dewan kehormatan. "Jika kesembilan hakim itu terlibat, desakan untuk mundur itu menjadi rasional tetapi sebaliknya bila tidak terbukti, tidak adil menghukum semua atas kesalahan seorang hakim," katanya.

​Mesti diteliti satu per satu, saya yakin tidak semua hakim konstitusi itu terlibat. 'Kalau ada satu dua orang, mungkin saja," ujar Saleh.

Dewan kehormatan, terang Saleh,  harus sungguh-sungguh mengungkapnya agar tidak salah membuat kesimpulan. Ini penting untuk membersihkan kembali MK.

Menurut Saleh, tidak semua hakim konstitusi buruk, faktanya, Mahfud MD yang dulu bahkan dikenali sebagai politisi PKB ternyata berhasil menorehkan prestasi yang baik ketika memimpin MK. Walau dia politisi, tetapi sejauh ini belum pernah terdengar adanya kasus korupsi yang menderanya.

Bahkan dalam banyak kesempatan, ujar Saleh,  Mahfud MD terkesan sangat membenci praktik korupsi. Partai politik dan institusi DPR secara kelembagaan juga tidak perlu dinilai sebagai pihak yang  paling bertanggung jawab sebab baik-tidaknya hakim juga terkait masalah personalitasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement