REPUBLIKA.CO.ID,GARUT--Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar segera mendalami perkara gugatan Pemilihan Kepala Daerah yang calonnya dari PKB ke Mahkamah Konstitusional saat diketuai Akil Mochtar.
"Ada beberapa (Pilkada) tapi kita sedang dalami, belum bisa ngomong," kata Muhaimin saat menjawab pertanyaan wartawan terkait adanya perkara Pilkada dari calon PKB yang merasa dirugikan saat diketuai Akil di Garut, Sabtu.
Ia menuturkan pihaknya terlebih dahulu akan mencari tahu berapa jumlah Pilkada yang calon kepala daerahnya dari PKB kemudian melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Pokoknya kami sedang mendalami beberapa pilkada, terutama pilkada yang kami anggap sangat tidak efektif, kami lagi cek," kata Menteri Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi itu.
Terkait gugatan Pilkada Jawa Timur yang dilakukan pasangan calon gubernurnya, Khofifah-Herman diusung PKB, Muhaimin berharap dapat memenangkan sidang gugatan tersebut di MK.
Ia mengungkapkan dapat memenangkan gugatan Pilkada tersebut karena berdasarkan bukti fakta yang terjadi dalam pelanggaran Pilkada Jawa Timur."Kami berharap menang karena kami sudah banyak fakta-fata," katanya.
Sementara itu kedatangan Muhaimin ke Garut dalam rangka menghadiri Dialog Kelompok Wirausaha dan Masyarakat Garut di aula Hotel Sumber Alam, Kabupaten Garut.
Selain itu menghadiri tablig akbar di tiga tempat yakni alun-alun Garut, Jumat (4/10) malam, kemudian di lapangan Karangpawitan dan Kadungora, Sabtu.
Muhaimin hadir dalam acara tabligh akbar tersebut bersama Rhoma Irama calon presiden yang diusung PKB, beserta sejumlah calon legislatif dari PKB.