Jumat 04 Oct 2013 18:15 WIB

Istri Akil Datangi Gedung KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Akil Mochtar ditahan KPK.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Akil Mochtar ditahan KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istri Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, Ratu Rita mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Jumat (4/10). Ia datang sekitar pukul 15.00 WIB dengan mengenakan baju batik warna kuning dan langsung masuk ke dalam lobi. 

Belum jelas apa maksud kedatangannya. Karena hari ini bukan jadwal untuk menjenguk tahanan. Satu jam kemudian, Ratu Rita akhirnya keluar dari Gedung KPK. 

Namun ia sudah mempersiapkan diri untuk menghindari dari pertanyaan para wartawan. Ia terus berjalan cepat menuju pintu pagar ke luar Jalan HR Rasuna Said, Kuningan. Ia bahkan tidak menjawab ketika ditanya para wartawan mengenai kunjungannya.

Ia juga terus menutupi sebagian wajahnya dengan tangan agar tidak terekam kamera para wartawan. Setelah berada di sisi jalan, ia langsung masuk ke dalam mobil Innova hitam yang telah menunggunya.

Sebelumnya KPK menetapkan Akil Mochtar sebagai tersangka dalam penerima suap dalam penanganan sengketa pilkada di dua daerah. Yaitu di Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Lebak. Untuk kasus di Gunung Mas, KPK juga menetapkan anggota DPR Fraksi Golkar Chairunnisa sebagai penerima suap lainnya dan pengusaha Cornelis Nalau serta Bupati Gunung Mas Hambit Bintih sebagai tersangka pemberi suap.

Untuk kasus Lebak, Akil bersama pengacara yang juga caleg PDI Perjuangan di Kota Bandar Lampung Susi Tur Andayani sebagai tersangka penerima suap. Tersangka pemberi suap untuk kasus ini yaitu Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) merupakan suami dari Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany serta adik dari Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement