Jumat 04 Oct 2013 13:30 WIB

Polisi Bujuk Warga Kebumikan Dukun yang Dibakar Massa

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Aparat Kepolisian Resort Kabupaten Kuantan Singngi Provinsi Riau telah memeriksa tiga saksi terkait kasus pembakaran Paiman (80), warga Desa Pulau Panjang, Kecamatan Inuman.

"Tiga saksi itu seorang diantaranya atas nama Rinson yang merupakan pihak yang memberikan tumpangan rumah terhadap korban. Sementara dua lainnya adalah pihak pelapor dari kalangan warga," kata Kapolres Kuantan Singingi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bayu Aji Irawan di Pekanbaru, Jumat.

Pada Kamis (3/10) siang, dilaporkan bahwa Paiman (80), warga Desa Pulau Panjang, Kecamatan Inuman, Kuantan Singingi, dibakar oleh massa karena dianggap sebagai dukun. Dia dituduh sebagai dukun santet yang kerap mengakibakan warga sekitar tewas secara mendadak.

Puncak marah warga, berawal ketika terjadi beberapa kasus kesurupan yang dialami oleh pelajar di satu sekolah menengah pertama di kecamatan itu dengan menyebut-nyebut nama "Mbah".

"Mbah" menurut Kapolres adalah sebutan untuk korban Paiman selama ia tinggal menumpang di rumah seorang warga, Rinson.

Kapolres menjelaskan, anggota dari Polsek Inuman sebelumnya tiba di lokasi kejadian pada Kamis (3/10) siang sekitar pukul 15.30 WIB setelah mengalami kesulitan saat menuju ke tempat kejadian yang menang terisolasi.

"Desa tempat korban itu berada jauh di seberang sungai Kuantan. Waktu anggota hendak ke sana, tidak ada warga yang mau menumpangi anggota untuk naik pompong," katanya.

Setelah beberapa lama, demikian Kapolres, baru kemudian sampai ke lokasi kejadian namun menemukan korban sudah dalam kondisi hangus seperti arang. Waktu itu, kata AKBP Bayu, anggota tidak menemukan seorang warga pun berada di dekal jasad korban.

Parahnya, kata dia, ketika anggota hendak meminta tolong untuk mengangkat jasad ke pusat kesehatan terdekat, tidak ada satu pun warga yang bersedia membantu. "Akhirnya anggota membawa jasad itu sendiri ke Puskesmas untuk kepentingan visum. Dan sudah selesai," katanya.

Kesulitan selanjutnya, demikian Kapolres, ternyata korban juga merupakan warga yang tidak memiliki keluarga. Menurut informasi, kata dia, korban tinggal di sebuah rumah hanya menumpang, sehingga jasad sempat terlantar.

"Namun akhirnya kami berhasil bernegosiasi dengan pemiilik rumah yang ditumpangi Paiman itu. Pemilik rumah bersama beberapa warga lainnya akhirnya bersedia mengebumikan korban hari ini," katanya.

Kapolres mengatakan pihaknya juga telah mengutus sejumlah anggota untuk mengawal ritual pemakaman Paiman di Desa Pulau Panjang, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement