Jumat 04 Oct 2013 10:00 WIB

Polda Jabar Gulirkan Program Polisi Masuk Sekolah

Anak sekolah saat dirazia kendaraan/ilustrasi
Foto: Rep
Anak sekolah saat dirazia kendaraan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jabar menggulirkan Program Polisi Masuk Sekolah dalam rangka sosialisasi dan pembinaan program kepolisian kepada siswa sekolah.

"Anggota Polri menjadi inspektur upacara di sekolah-sekolah selain sosialisasi program juga pembinaan kepada para siswa terkait pencegahan narkoba dan penggunaan kendaraan bermotor oleh siswa," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul di Bandung, Jumat.

Menurut Kabid Humas, program tersebut cukup efektif dalam rangka memberikan edukasi tentang tugas kepolisian dan juga tertib berlalu lintas.

"Saat ini penekanannya terkait tertib lalu lintas dan sosialisasi persyaratan usia untuk pengendara sepeda motor. Siswa yang belum 17 tahun dan belum punya SIM tidak boleh bawa kendaraan ke sekolah," katanya.

Untuk itu, Polda Jabar telah menyurati Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah untuk melarang siswanya menggunakan sepeda motor bila tidak punya SIM. Hal itu, menurut Martinus, dalam rangka menegakkan aturan, tertib lalu lintas serta meningkatkan keselamatan berkendaraan di jalan raya.

Bagi siswa yang telah berusia 17 tahun, kata Martinus, pihaknya memfasilitasi pembutatan SIM secara kolektif melalui sekolah masing-masing. Hal itu dalam rangka program jemput bola yang dilakukan oleh kepolisian dalam rangka kampanye sadar berlalu lintas.

"Bila langkah preventif ini sudah dilakukan, baru dilakukan tindakan penindakan berupa razia di lokasi dekat dengan sekolah, tujuannya untuk peningkatan disiplin berlalu lintas bagi kalangan generasi muda," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement