REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dalam Pertemuan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas), Kamis (3/10), di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Lido, Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya, Suparwoto, menekankan humas instansi pemerintah dan media bukanlah musuh.
Kedua merupakan dua elemen yang perlu saling melengkapi. Ia sempat menampilkan potongan koran yang berisi kritikan Jusuf Kalla tentang humas tak mampun memberi latar belakang dan hanya sekadar juru bicara.
Ia tak menampik adanya paradoks di era keterbukaan informasi seperti saat ini. "Arus informasi semakin cepat, namun ketersampaiannya ke tingkat paling bawah justru melambat," katanya.
Anggapak humas sebagai 'peng-cover' pimpinan juga harus dihapuskan. Ia menilai humas harus terlibat dalam proses pembuatan kebijakan.
Sehingga, saat dimintai keterangan, humas bisa menjelaskan latar belakang pengambilan suatu keputusan. Yang harus dilalukan humas saat ini adalah membangun kesinergisan koordinasi dan informasi.
"Humas pemerintah adalah pekerjaan tanpa tidur, siaga 24 jam," kata Suprawoto.
Humas harus jadi sumber yang dipercaya media atau publik. Memahami karakter media, publik sasaran, serta penggunaan bahasa yang sesuai segmen juga memudahkan transfer informasi yang diperlukan masyarakat.
"Haram hukumnya juru bicara pemerintah berkata tidak tahu. Jika tidak tahu, harus cara informasi segera,'' kata Suparwoto menegaskan.
Di sinilah ia menilai pentingnya kerjasama dan koordinasi lintas instansi. Media bukan musuh, tapi cermin untuk evaluasi diri. Walau kadang terkesan merugikan yang diberitakan. Ia menganalogikan media itu seperti klinik.
"Ada fasilitas hak jawab yang memungkinkan narasumber untuk mengklarifikasi jika pemberitaan dirasa tidak benar," paparnya.
Ia menganjurkan humas harus memiliki hubungan baik dengan media. Humas itu, kata Suparwoto, harusnya sudah bisa memetakan berita dan memberi informasi sebelum diminta. "Oleh karena itu perlu persiapan data. Humas tidak perlu reaktif tapi suportif," kata dia.
Bakohumas lintas instansi pemerintah ini juga dirancang agar antar instansi saling mengetahui kegiatannya. Lokasi pelaksana di Balai Besar Rehabilitasi BNN diangap sesuai dengan isu pemberantasan narkoba sementara rehabilitasi masih disampingkan.
"Agar humas instansi lain dapat melihat bagaimana program rehabilitasi ini dilakukan," kata Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto. Sehingga jika kedepan bisa berbagi informasi mengenai penanganan pengguna narkotika.
Ia menilai selama ini pengguna barkoba masih dipandang sebagai pelaku kriminal. Menurutnya, pengguna narkotika adalah korban pengedar. Sehingga yang harus dihukum berat adalah pengedar.
"Dengan bakohumas ini kami harap semua pihak bisa menyebarkan informasi itu," kata Sumirat menjelaskan.