Rabu 02 Oct 2013 19:37 WIB

Mr X Diduga Kuat Pelaku Penganiayaan Holly

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto menilai untuk sementara ini dugaan terkuat pelaku penganiyaan Holly Angela Hayuh (37 tahun) ialah Mr X. "Ya, Mr X masih terduga kuat pelaku," kata dia, Rabu (2/10).

Rikwanto mengatakan, ini didasarkan pada Mr X merupakan orang terakhir bersama Holly yang akhirnya Mr X pun lompat dari lantai 9 Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, dan tewas.

Rikwanto melanjutkan, polisi juga menemukan besi sepanjang 50 centimeter berlumuran darah yang diduga dipakai untuk menyiksa korban.

Selain itu, polisi hingga kini masih menyelidiki hubungan Holly dan Mr X tersebut. Seperti, apakah ia datang ke apartemen bersama Holly atau tidak.

Sebab, pihak keamanan apateen mengaku tidak melihat datangnya Mr X ke apartemen tersebut. "Ini yang kita dalami hubungannya apa dan dilanjutkan motifnya apa," kata dia.

Terkait suami Holly, polisi enggan menjelaskan, Rikwanto menuturkan, pihaknya akan memeriksa keluarga terlebih dahulu untuk mengetahui siapa suami Holly sebenarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement