Rabu 02 Oct 2013 19:17 WIB

KPU: Kekhawatiran Soal Lemsaneg Berlebihan

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Husni Kamil Manik
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Husni Kamil Manik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menilai, kekhwatiran masyarakat terhadap keterlibatan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dalam pengamanan data pemilu berlebihan. Sebagai lembaga negara, KPU membutuhkan kompetensi dan keahlian Lemsaneg dalam menjaga keamanan data pemilu.

"Kami kira kekhawatiran itu berlebihan, kompetensi dari lembaga itu mampu menjaga keamanan keamanan dari data kami penting," kata Husni di kantor KPU, Jakarta, Rabu (2/10).

Ia pun menyatakan, KPU dan Lemsaneg siap membuka ke publik terkait transparansi atas kerja sama tersebut. Hasil dari kerja sama tersebut dipastikan bisa diakses masyarakat melalui website KPU.

Lemsaneg, lanjut Husni, memang dipilih KPU berdasarkan kompetensi yang dimilikinya. Lemsaneg pernah mendukung kegiatan negara lainnya, seperti program e-KTP. Namun Lemsaneg bukan satu-satunya lembaga yang diajak KPU bekerja sama.

KPU bahkan menempatkan tim dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dalam tim teknis. Serta kerja sama dengan pakar informasi telekomunikasi dari perguruan tinggi.

Seperti tim dari Institut Teknologi Bandung dalam membangun dan mengembangkan sistem informasi logistik (silog)."Karena KPU memang masih kekurangan sumber daya untuk ini (pengembangan teknologi)," ucapnya.

Karena itu, KPU memutuskan bekerja sama dengan Lemsaneg dan lembaga lainnya. Kerja sama itu sendiri bukan bersifat instan. Tetapi sudah dijajaki sejak April 2013. MoU yang banyak dipersoalkan berbagai pihak termasuk DPR, juga disebut hanya sebagai upaya untuk mempermudah komunikasi dengan Lemsaneg.

Selanjutnya, MoU akan ditindaklanjuti dengan pertemuan teknis antara lemsaneg dengan KPU. Untuk memastikan bagaimana mekanisme kerja dan pengamanan data saat pemilu nanti. Karena baru dimulai, KPU mau pun Lemsaneg disbutnya belum menyiapkan dan mengalokasikan anggaran khusus untuk kerja sama tersebut. Anggaran yang digunakan masih mengambil dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2013. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement