Rabu 02 Oct 2013 16:17 WIB

Bengkulu Miliki Laboratorium Terakreditasi

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Djibril Muhammad
Bengkulu
Bengkulu

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Para pengusaha tidak pusing lagi bila ingin melakukan pengujian berbagai produk usahanya. Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat memiliki laboratorium yang sudah terakreditasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

 

Laboratorium Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi bengkulu akan segera terakreditasi sesuai surat penunjukan dari Pusat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup (Pusarpedal) KLH melalui surat nomor B-293/Pusarpedal/LH/PDAL/07/2013.

 

Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah telah menandatangani nota kesepakatan antara BLH Bengkulu dan KLH di Bengkulu, Senin (30/9).

"Segala hal yang membutuhkan pengujian laboratorium dapat dilakukan," kata Gubernur Junaidi dalam rilis yang diterima, Rabu (2/10).

 

Junaidi mengatakan diterimanya status akreditasi untuk laboratorium BLH Bengkulu artinya pengujian tidak perlu dilakukan ke provinsi lain.

Seperti pengujian parameter air dan limbah yang selama ini dilakukan di Palembang, Sumatera Selatan, saat ini pengujian sudah bisa dilakukan di provinsi sendiri.

 

"Kita berharap ke depannya secara terintegrasi kabupaten dan kota bisa mengujikan limbah lingkungannya ke BLH Provinsi Bengkulu. Semoga hal ini dapat berjalan dengan baik dan tentunya akan mendatangkan PAD untuk provinsi ini," ujarnya.

 

Kepala Pusarpedal Deputi VII KLH, Hari Wahyudi, mengatakan, Laboratorium BLH Bengkulu terpilih sebagai laboratorium terakreditasi karena memenuhi kriteria, selain itu sesuai dengan program Pusarpedal dengan personal protective equipmen (PPE) sekaligus merupakan pilot project pengembangan laboratorium daerah.

 

Terpilihnya laboratorium BLH Bengkulu ini, karena juga memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan. Laboratorium yang dipilih sebagai pilot project yakni enam kriteria.

Pertama, laboratorium harus memiliki SK pendirian dan penunjukan personel inti laboratorium atau organisasi manajemen mutu. Kedua, memiliki alokasi anggaran laboratotium untuk operasional dan alokasi anggaran provinsi untuk pembinaan laboratorium.

Ketiga, telah memulai menyusun dokumentasi sistem manajemen mutu sesuai SNI ISO/IEC 17025:2008. Keempat, telah memiliki sumber daya laboratorium. Kelima, memiliki program pengembangan personil dan rekaman kompetensi personil (CV) berikut bukti pelatihan. Dan keenam, telah mengikuti uji profisiensi.

 

Pilot project Pusarpedal KLH tahun ini menujuk lima laboratorim lainnya, yakni laboratorium BLH Kabupaten Hulu Sungai Tengah, BLH Kota Pontianak, UPT Laboratorium BLH Provinsi NTT, UPTB BPPL Bapedal Banda Aceh dan UPT BLH Provinsi Bengkulu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement