Rabu 02 Oct 2013 14:38 WIB

10 RT Lokasi Uji Coba Jam Wajib Belajar Malam

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Mansyur Faqih
Siswa belajar (Ilustrasi)
Foto: Antara
Siswa belajar (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pendidikan DKI Jakarta hari ini akan mulai melakukan uji coba pelaksanaan perda jam wajib belajar malam. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, uji coba tersebut akan dilakukan di 10 RT di masing-masing wilayah. 

"Soft launching-nya sudah kita lakukan kemarin di 10 RT yang jadi proyek percontohan," ujar dia saat dihubungi Republika.

Berikut adalah 10 RT yang akan dijadikan uji coba pelaksanaan perda jam wajib belajar:

Jakarta Pusat :

- RT 016 RW 06 Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Menteng;

- RT 008 R W 08 Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Menteng.

Jakarta Utara :

- RT 007 RW 05 'Kampung Cerdas' Kel. Koja, Kec. Koja;

- RT 001 RW 02 Kel. Semper Barat, Kec. Cilincing;

- RT 001 RW 011 Kelurahan Lagoa, Kec. Koja.

Jakarta Barat :

- RT 004 RW 04 Kel. Meruya Utara, Kec. Kembangan;

- RT 002 RW 03 Kel. Meruya Selatan, Kec. Kembangan;

- RT 001 RW 010 Kel. Sukabumi Utara, Kec. Kebon Jeruk.

Jakarta Selatan :

- RT 003 RW 06 Kel. Jagakarsa, Kec. Jagakarsa;

- RT 005 RW 05 Kel. Ragunan, Kec. Pasar Minggu.

Jakarta Timur :

- RT 001 RW 07 Kel. Jati, Kec. Pulogadung;

- RT 009 RW 012 Kel. Klender, Kec. Duren Sawit.

Kepulauan Seribu :

- RW 05 Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kep. Seribu Utara;

- RW 04 Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kep. Seribu Selatan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement