Rabu 02 Oct 2013 12:35 WIB

Kiriman Narkoba dari Belanda dan India Berhasil Digagalkan

Petugas menunjukkan barang bukti kepada media pada rilis kasus penyelundupan ekstasi dan shabu di kantor Pos Pasar Baru, KPPBC Kantor Pos Pasar Baru, Rabu (2/10). (Republika/Rakhmawaty la'lang)
Petugas menunjukkan barang bukti kepada media pada rilis kasus penyelundupan ekstasi dan shabu di kantor Pos Pasar Baru, KPPBC Kantor Pos Pasar Baru, Rabu (2/10). (Republika/Rakhmawaty la'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) dan PT Pos Indonesia

merilis kasus penyelundupan ekstasi dan shabu di kantor Pos Pasar Baru, KPPBC Kantor Pos Pasar Baru, Rabu (2/10).

Kasus yang berhasil diungkap terkait penyelundupan 118 butir ekstasi dari Belanda dan 200 gram Methamphetamine (shabu) dari India.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement