Advertisement

Kiriman Narkoba dari Belanda dan India Berhasil Digagalkan

Rabu 02 Oct 2013 12:35 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) dan PT Pos Indonesia

merilis kasus penyelundupan ekstasi dan shabu di kantor Pos Pasar Baru, KPPBC Kantor Pos Pasar Baru, Rabu (2/10).

Kasus yang berhasil diungkap terkait penyelundupan 118 butir ekstasi dari Belanda dan 200 gram Methamphetamine (shabu) dari India.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA