REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sebanyak 857 berkas pelamar calon pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, dicoret karena tidak memenuhi syarat dan kelengkapan administrasi.
"Berkas pelamar yang tidak lengkap itu meliputi tidak dilampirkannya akreditasi perguruan tinggi, ijazah yang tidak relevan, tidak adanya transkrip nilai serta ijazah pelamar yang tidak dilegalisir," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang Supriyadi di Malang, Selasa (1/10).
Ia menegaskan karena berkas persyaratan pendaftaran tidak lengkap, otomatis pendaftar tersebut dinyatakan gugur dan gagal mengikuti tes rekrutmen CPNS 2013.
Menyinggung jumlah pelamar yang mendaftar secara online tersebut, Supriyadi mengatakan sebanyak 4.039. Namun, yang memasukkan berkas lamaran ke BKD hanya 3.086 orang.
Dari 3.086 yang memasukkan berkas lamaran itu, ditemukan sebanyak 19 berkas yang ternyata tidak mendaftar secara online terlebih dahulu, sehingga secara otomatis dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tes CPNS yang digelar November 2013.
Seharusnya, lanjut Supriyadi, sebelum mengirimkan berkas lamaran ke BKD Kota Malang melalui kantor pos, para pelamar wajib mendaftar secara online terlebih dahulu.
Selain itu, lanjutnya, juga ditemukan ratusan berkas yang tidak memenuhi persyaratan dan kelengkapan keadministrasi, sehingga juga dinyatakan gugur.
Ia mengemukakan bagi pelamar yang lolos seleksi keadministrasian (kelengkapan berkas), akan mendapatkan nomor peserta seleksi (ujian) CPNS dan akan menjalani tes tertulis CPNS Kota Malang di GOR Ken Arok pada 3 November 2013.
Selaian para pelamar dari jalur umum, katanya, yang mengikuti tes tulis nantinya juga diikuti oleh tenaga honorer kategori 2 (K2) yang berjumlah sekitar 1.800 orang.
Dalam tes tulis rekrutmen CPNS 2013 tersebut, Pemkot Malang menjamin tidak akan ada kecurangan.
"Pengawasan terhadap pelaksanaan rekrutmen CPNS 2013 ini cukup ketat, baik internal maupun eksternal, sehingga kami jamin tidak akan ada kecurangan," kata Supriyadi menegaskan.
Rekrutmen CPNS Pemkot Malang 2013 hanya diberi kuota 40 kursi dari 450 kursi yang diajukan. Dan, 40 kursi yang diperebutkan itupun hanya untuk tenaga pendidik (guru) saja.