Rabu 02 Oct 2013 02:07 WIB

Diduga Aniaya Siswa, Guru SMP Ini Dipolisikan

Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Aksi kekerasan oknum guru kepada murid kembali terjadi. Kali ini, kekerasan itu dialami PA (15) siswa SMPN 69, Jl Tanjung Duren Timur No 18, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang diduga dilakukan guru olahraganya berinisial Sla. Akibatnya, siswa kelas satu SMPN tersebut, mengalami luka sobek di belakang telinga hingga mengeluarkan darah. 

“Kejadiannya, Kamis (26/9) sore saat hendak olahraga. Selesai absen saya bilang pak kita langsung olahraga. Tidak tahu alasannya tiba-tiba oleh pak guru tersebut saya disuruh maju ke depan. Kemudian langsung dicengkeram bagian belakang kepala saya dekat telinga sebelah kiri, dan dipukul pakai tangan kosong hingga sampai robek dan mengeluarkan darah,” ujar PA seperti dilansir situs beritajakarta.

Karena merasa sakit, PA minta izin pulang ke rumah yang selanjutnya oleh ibunya, Nurliana Siregar (55) dibawa ke rumah sakit untuk diobati. Selanjutnya pada, Jumat (27/9) orang tuanya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tanjung Duren. “Tapi setelah kejadian tersebut, saya tidak berani untuk melaporkan ke pihak sekolah karena takut,” terang PA. 

M Aruan, guru yang juga juru bicara sekolah tersebut mengatakan, kejadian itu terjadi karena oknum guru olahraga kesal terhadap ulah PA yang sudah tiga kali tidak pernah ikut olahraga. Ia sendiri sudah diberitahu dengan cara baik baik.

Namun, diduga hilang kendali karena kesal, oknum guru olahraga tersebut langsung menjewer kuping PA. “Jadi kemungkinan saat dijewer kuku oknum guru tersebut mengenai kulit belakang kuping, hingga terluka dan mengeluarkan darah,” kata Aruan.

Menyikapi permasalah tersebut, dirinya atas nama sekolah, pada Jumat (27/9) juga sudah datang ke rumah PA untuk meminta maaf. Permintaan maaf yang sama juga dilakukan pada, Senin (30/9). Namun, keluarga PA belum bersedia untuk memaafkan.  “Pihak sekolah sudah dua kali datang untuk meminta maaf pada korban dan keluarganya. Tidak ada niat dari oknum guru tersebut untuk dengan sengaja melukai murid,” ucap Aruan.

Kasudin Pendidikan Dasar, Delly Indrayati, mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan meminta keterangan kasus tersebut pada kedua belah pihak, yaitu pihak sekolah dan murid. “Kalau memang ada prosedur yang salah yang dilakukan oknum guru tersebut, akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada,” kata Delly. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement