REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Darmin Nasution terkait kasus Bank Century pada hari ini. Darmin memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK.
"Sebagai saksi untuk Budi Mulya," kata Darmin Nasution saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/10). Darmin tiba di Gedung KPK pada pukul 09.20 WIB. Ia terlihat memakai baju kemeja batik berwarna biru. Ia mengaku diperiksa sebagai saksi dalam kaitan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal untuk tersangka Budi Mulya.
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk diperiksa karena sedang dalam kondisi sehat. Saat ditanya mengenai pernyataan mantan Direktur Utama PT Century Mega Investindo, Robert Tantular yang mempertanyakan dana sebesar Rp 2,2 triliun dari dana bail out sebesar Rp 6,7 triliun yang ditempatkan di Bank Indonesia, ia berkelit tidak mengetahuinya.
Pun saat dikonfirmasi tudingan Robert Tantular yang mengatakan penempatan uang Rp 2,2 triliun diduga pencatatan fiktif, ia enggan mengomentarinya. "Saya tidak tahu, saya tidak tahu, saya tidak tahu. Jadi ada dua apa itu, saya tidak tahu," kelitnya sambil beranjak masuk ke dalam lobby Gedung KPK.
Berdasarkan jadwal pemeriksaan dalam penyidikan kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK pada hari ini, tidak tercantum nama mantan Gubernur BI, Darmin Nasution dalam kasus Bank Century. Dalam jadwal, tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Otoritas Jasa Keuangan (UJK) Muliaman Hadad, mantan Kadiv Pelaksanaan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Besari dan Manajer IT Operasion Support Bank Mutiara Sugiharto Kusumo Atmodjo.
Sebelumnya Darmin Nasution juga pernah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang baru menjerat satu tersangka ini yaitu mantan Deputi IV Pengelolaan Devisa BI Budi Mulya pada 29 Agustus 2013 lalu. Namun ia enggan menjelaskan dengan detail hasil pemeriksaannya itu.