Selasa 01 Oct 2013 08:12 WIB

Dituding Suap, Basarnas akan tuntut Hikmahanto Juwana

Hikmawanto Juwana
Foto: Antara
Hikmawanto Juwana

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan SAR Nasional (Basarnas) akan melayangkan surat tuntutan hukum kepada Prof Dr Hikmahanto Juwana yang telah menuding lembaganya itu menerima uang dari Australia terkait penanganan pencari suaka dan pengungsi asal Timur Tengah. "Surat tersebut akan segera kami kirimkan, perkara akan damai atau pun ditindaklanjuti semua tergantung dari yang bersangkutan. Apabila ingin damai, saya akan menerima dengan tangan terbuka, tetapi beliau harus mempertanggungjawabkan statement yang telah dikatakannya kepada media," kata Kepala Basarnas Letjen TNI M Alfan Baharuddin, Selasa (1/10).

Kepala Basarnas itu menegaskan bahwa selama ini lembaganya tidak pernah menerima apa pun dari pihak mana pun dalam melakukan pelayanan SAR.

"Akan saya pertaruhkan jabatan saya apabila memang Basarnas menerima kucuran dana dari pihak Australia untuk menerima para pencari suaka itu," katanya.

Dia menyatakan bahwa pernyataan yang dikeluarkan oleh guru besar FH UI tersebut sangatlah tidak berdasar dan tidak mengerti persoalan sebenarnya serta asal berkomentar.

Ia juga menjelaskan bahwa ada ketentuan mengenai pencarian dan penyelamatan di laut, di embarkasi, resepsi, pemrosesan, dan hasilnya di dalam "Jakarta Declaration on Addressing Irregular Movement of Persons."

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement