Senin 30 Sep 2013 14:01 WIB

Hari Ini Penyidik Datangi Rumah AQJ

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Citra Listya Rini
 Kondisi kendaraan Lancer IVO yang dikendarai putra bungsu Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias Dul yang ringsek akibat kecelakaan di Tol Jagorawi, Ahad (8/9). (Republika/Yasin Habibi)
Kondisi kendaraan Lancer IVO yang dikendarai putra bungsu Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias Dul yang ringsek akibat kecelakaan di Tol Jagorawi, Ahad (8/9). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Penyidik dari Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya, tampaknya tidak ingin menunggu lama terkait pemeriksaan AQJ (13 tahun) yang terlibat kecelakaan di KM 8 Tol Jagorawi. Sudah diketahui, AQJ ditetapkan menjadi tersangka atas kasus ini beberapa pekan lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes  Rikwanto mengatalan, sekalipun yang bersangkutan masih dalam perawatan dokter karena keadaan fisik yang kurang memungkinkan untuk diperiksa, polisi tetap melakukan kordinasi.

Namun, hingga kini polisi belum mendapat respon tersebut dari orang tua ataupun dokter yang menangani kesehatan AQJ. ''Makanya, penyidik ke rumahnya untuk mengordinasikan ini,'' kata dia, Senin (30/9).

Rikwanto melanjutkan, sebenarnya tidak ada batasan dalam penundaan pemeriksaan. Polisi memertimbangkan selalu keadaan yang bersangkutan yang saat ini sedang pemulihan kesehatan. Kecuali jika tidak ada alasan yang jelas atau yang bersangkutan tidak sakit dan tidak sedang melaksanakan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, polisi langsung akan memeriksan.

Menurut Rikwanto, pemeriksaan AQJ dianggap penting setelah sebelumnya polisi telah memeriksa NV. ''NV saja kita periksa di kursi rodanya, tentu dengan etika tersendiri karena ia di bawah umur,'' ujar Rikwanto.

Nantinya, pemeriksaan dari AQJ akan digabungkan dengan NV dan sejumlah saksi yang lain termasuk Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) yang masih terus melakukan pemeriksaan kendaraan yang kecelakaan.

Terkait adanya pernyataan dari AD bahwa anaknya akan diperiksa enam bulan ke depan merujuk kepada fisik AQJ yang sudah sehat betul, polisi mengira itu hanya sebuah pendapat . ''Dalam standar operasionalnya (SOP) tidak demikian,'' kata Rikwanto.

Rikwanto melanjutkan, nantinya dalam tahap pemeriksaan AQJ, materi yang ditanyakan ialah seputar keadaan atau kegiatan sebelum kejadian kecelakaan, dan sejak kapan bisa menyetir mobil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement