Senin 30 Sep 2013 09:43 WIB

MUI Daerah tak Tahu Perusahaan yang Berlabel Halal

Rep: Ita Nina Winarsih / Red: A.Syalaby Ichsan
Sertifikat halal
Sertifikat halal

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Majelis ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Klari, Karawang,  menilai label halal pada makanan rawan dipalsukan. Apalagi, sampai saat ini MUI pusat tidak berkoordinasi dengan daerah terkait perusahaan mana saja yang telah mengantongi label halal tersebut.

"Jadi, kami di daerah tak punya data soal perusahaan makanan yang telah mengantongi halal dari MUI," ujar Endang Komarudin, Wakil Ketua MUI Kecamatan Klari, Karawang, Senin (30/9).

Selain itu, MUI di daerah juga tak bisa membedakan soal label halan yang asli serta yang dipalsukan. Sebab, selama ini tidak ada sosialisasi ke daerah mengenai label halal yang telah dikeluarkan MUI. 

Seharusnya, lanjut Endang, perusahaan yang telah mengentongi label halal, disosialisasikan ke daerah. Supaya MUI daerah juga bisa memberikan informasi yang benar ke masyarakat. Dengan begitu, masyarakat akan lebih waspada bila memilih makanan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement