Senin 30 Sep 2013 08:05 WIB

Tindakan Tegas terhadap Tambang Liar Penting untuk Kelestarian Alam

Seorang pekerja beraktifitas penambangan emas secara tradisonal di Kelurahan Poboya, Palu Timur, Sulawesi Tengah, Kamis (12/4). tambang emas tersebut luasyna sekitar 12 hektar yang berlokasi sekitar delapan kilometer dari pusat kota Palu ini menjadi pertam
Foto: Antara
Seorang pekerja beraktifitas penambangan emas secara tradisonal di Kelurahan Poboya, Palu Timur, Sulawesi Tengah, Kamis (12/4). tambang emas tersebut luasyna sekitar 12 hektar yang berlokasi sekitar delapan kilometer dari pusat kota Palu ini menjadi pertam

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, Sumatera Barat, menyatakan kegiatan tambang dan pembalakan liar telah menjadi ancaman bagi kelestarian alam yang dapat menimbulkan bencana di daerah itu.

Kepala BPBD Kota Padang Budi Erwanto di Padang, Senin, mengatakan bahwa ancaman terhadap bencana alam di daerah ini akibat pembalakan liar dan "ilegal mining" semakin nyata, sehingga perlu disikapi dengan serius. Hal itu juga membutuhkan kesadaran semua pihak.

"Kita melihat dengan kondisi yang ada saat ini, terutama di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS), maupun perbukitan, ancaman bencana alam yang dapat terjadi di Kota Padang jelas terlihat, salah satunya ancaman dari air bah yang dapat terus terjadi dika kegiatan-kegiatan yang merusak lingkungan terus dilakukan, tidak hanya yang bersal dari daerah ini, namun juga daerah lainnya disekitar Sumatera Barat," kata Budi.

Dia menambahkan bahwa seperti kegiatan ilegal mining yang masih terus terjadi di daerah Solok, karena aliran sungainya juga bermuara ke daerah-daerah Kota Padang, sebelum menuju laut lepas, dapat mengakibatkan air bah di aliran sungai Batang Kuranji.

Ancaman bencana alam yang dapat memakan korban jiwa, akibat pembalakan liar dan ilegal mining tersbebut dijelaskan BPBD, terkait adanya peristiwa hanyutnya enam Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Universitas Andalas (Unand) di aliran sungai tersebut, sejak Sabtu (28/9) sore, Lima di antaranya telah ditemukan, dalam keadaan meninggal dunia dan pencarian terus dilanjutkan.

Budi menambahkan dalam hal ini, penindakan tegas oleh instansi terkait terhadap yang melakukan kerusakan alam ini harus dapat ditegakan, agar bencana alam akibat tangan manusia tidak terus menerus terjadi.

Sehubungan dengan itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, juga telah mengintruksikan pejabat pemerintahan, seperti Wali Kota Solok, Bupati Solok Selatan, Sijunjung dan Dharmasraya segera merehabilitasi DAS yang mengalami penurunan kualitas akibat penambangan liar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement