Senin 30 Sep 2013 00:58 WIB

Pemkab Purwakarta Akan Perketat Jam Besuk Pasien RSUD

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
Sejumlah pasien menjalani perawatan di Rumah Sakit.  (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Sejumlah pasien menjalani perawatan di Rumah Sakit. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta akan membatasi jam besuk pasien yang dirawat di RSUD Bayu Asih, Purwakarta, Jawa Barat. Pasalnya, selama ini waktu besuk pasien dinilai terlalu lama. Bahkan, sering terjadi penumpukan pembesuk di salah satu ruangan. Kondisi ini, jelas menganggu ketenangan pasien.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, selama ini keluarga atau kerabat korban bisa membesuk pasien dari pukul 09.00 WIB sampai malam hari. Dengan kata lain, pembesuk bisa bebas berada di RSUD. Padahal, keberadaan mereka mengganggu. Terutama, bagi pasien lainnya.

"Kedepan kami akan perketat jam besuk pasien," ujar Dedi, Ahad (29/9).

Alasannya, supaya ketenangan pasien tetap terjaga. Selain itu, supaya pasien tetangganya tak terganggu. Dengan pembatasan pembesuk ini, diharapkan pasien yang masuk RSUD, bisa menjalani perawatan medis dengan baik. Sehingga, mereka bisa secepatnya sehat kembali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement