Ahad 29 Sep 2013 22:35 WIB

Hati-Hati Jangan Percaya Calo CPNS

Penerimaan CPNS (ilustrasi)
Foto: antara
Penerimaan CPNS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto mengimbau para pelamar calon pegawai negeri sipil untuk tidak mempercayai praktik percaloan yang menjanjikan memuluskan penerimaan CPNS.

"Kami prihatin masih ada masyarakat yang percaya dengan ulah calo-calo PNS. Padahal pemerintah sudah berupaya maksimal untuk menutup semua peluang percaloan dalam seleksi CPNS," katanya di sela-sela memantau pelaksanaan tes CPNS di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Jakarta, Ahad (29/9).

Salah satu upaya yang dilakukan, menurut dia, adalah dengan menggandeng sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang koordinasinya dikendalikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

Pihaknya juga mengapresiasi kinerja Ombudsman RI dalam melakukan pengawasan terhadap praktik korupsi, kolusi, nepotisme dan bentuk kecurangan lain selama proses penerimaan seleksi CPNS.

Menurut laporan Ombudsman RI Perwakilan Yogyakarta, sejumlah orang telah melaporkan penipuan yang dilakukan oknum calo CPNS di sejumlah kabupaten/kota, seperti Boyolali dan Magelang.

Oknum tersebut minta korban untuk membayar sejumlah uang tertentu, mulai dari Rp 35-260 juta. Besaran nilai uang "pelicin" tersebut bervariasi, untuk lulusan SMA sebesar Rp 150 juta, lulusan S1 mencapai Rp 175 juta dan mutasi pegawai Rp 30 juta. Total uang yang diserahkan kepada sindikat calo PNS tersebut sudah mencapai Rp 2,664 miliar.

Terkait praktik percaloan tersebut, Pemerintah berupaya menekan tindak kecurangan penerimaan CPNS dengan mengadakan tes penerimaan menggunakan sistem dengan perangkat komputer atau "computer assisted test" (CAT).

Untuk penerimaan CPNS Tahun 2013, sebanyak 70 kementerian, lembaga pemerintah dan pemerintah daerah telah menerapkan sistem CAT tersebut. Sedangkan untuk Penerimaan Tahun 2014 diharapkan seluruh instansi Pemerintah sudah dapat menerapkan sistem tersebut.

Badan Kepegawaian Negara (BKN), selaku lembaga yang memunculkan sistem CAT, sudah memiliki sebanyak 740 unit perangkat CAT yang tersebar di Kantor BKN Pusat dan 12 kantor BKN regional.

"Sebenarnya tidak ada yang sulit untuk penerapan CAT ini, karena semua kementerian, lembaga pemerintah maupun pemerintah daerah sudah memiliki infrastruktur komputer yang memadai," kata Bima Haria saat memantau hari pertama pelaksanaan tes kompetensi dasar (TKD) di Kementerian PAN-RB.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement