Sabtu 28 Sep 2013 15:26 WIB

Polisi Tangkap Polisi Pencuri Motor

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: stjosephpost.com
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,GUNUNG KIDUL--Kepolisian Resor Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akhirnya mengakui Bripka Sudari tersangka pencurian sepeda motor merupakan anggota polisi aktif yang betugas di jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Kapolres Gunung Kidul AKBP Faried Zulkarnaen di Gunung Kidul, Sabtu, mengatakan pihaknya masih menyelidiki kepemilikan senjata api yang diduga ilegal dari tangan tersangka.

"Saya tegaskan bukan anggota Polres Gunung Kidul, tetapi anggota aktif di jajaran Polda Jawa Tengah. Saat ini status Sudari sudah tersangka," kata Faried.

Menurut dia, tidak ada upaya menutupi status dan pekerjaan Sudari. "Sejak kami melakukan penangkapan sampai sekarang kami tahan, kami masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringannya," katanya.

Selama ini belum menyebutkan secara detail mengenai tersangka terkait status dan pekerjaannya, menurut Faried karena bagi pihaknya tidak terlalu penting.

Sebab, kata dia, yang menjadi target adalah pencurian sepeda motor Yamaha Vega R Nopol AB-6781-BD pada 24 Agustus lalu. Kendaraan ini milik Wardoyo, warga Dusun Pager, Desa Logandeng, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunung Kidul.

"Belum ada indikasi tersangka terlibat jaringan curanmor, dan Sudari baru terbukti sekali melakukan curanmor," katanya.

Mengenai pistol yang mirip milik senjata organik Polri, serta 50 butir peluru kaliber 38 mm, Faried belum menjelaskan lebih detail, karena masih menunggu hasil pemeriksaan di laboratorium forensik. "Kami masih tunggu hasilnya apakah rakitan atau organik," katanya.

Faried menjanjikan akan transparan dalam mengungkap kasus ini, dan mempersilakan masyarakat ikut mengawasi sampai ke pengadilan.Sudari ditangkap dengan barang bukti pistol jenis Revolver dan 50 butir peluru kaliber 38 mm.

Selain itu, dari tangan pelaku disita sebuah mobil Avanza warna hitam dengan nopol AD 8919 VG, satu unit sepeda motor Yamaha Vega AD 5348 ER, "handphone" jenis Blackberry, tiga kunci leter T, 2 buah TNKB, serta sebuah tas hitam.

"Selain diproses hukum, nantinya akan ada proses sidang disiplin internal Polri," kaanya.

Sebelumnya, Wardoyo warga Dusun Pager, Logandeng, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunung Kidul, yang menjadi korban pencurian mengatakan, mendengarkan tersangka Sudari mengaku anggota polisi, dengan mengeluarkan kartu tanda snggota (KTA) saat memergoki kendaraannya pada 17 September lalu.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement