Sabtu 28 Sep 2013 12:46 WIB

Dituding Mengintimidasi, Ini Komentar LPPOM MUI

Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim.
Foto: Republika/Agung Supri
Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Menumbuhkan kesadaran untuk memberikan perlindungan dan memberi kejelasan status halal pada produk yang disediakannya, ternyata tak semudah membalik telapak tangan. Masih banyak restoran dan industri yang membandel, tidak mau mengajukan sertifikat halal kepada LPPOM MUI. Bahkan, ada yang merasakan MUI mengintimidasi usaha mereka.

Ketua LPPOM MUI, Lukmanul Hakim sangat menyayangkan tuduhan itu. Menurutnya, pihaknya sama sekali tidak punya maksud untuk mengintimidasi bahkan membuat industri dan restoran itu merugi. Niatnya hanyalah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen, yang mayoritas adalah umat muslim, dan tentunya membutuhkan informasi kejelasan status halal pada produk yang mereka pakai.

Rencananya, bulan depan LPPOM MUI akan mengumumkan daftar restoran dan produk mana saja yang belum mengantongi sertifikat halal. Hal ini ada yang menyikapinya secara negatif, dengan menuduh LPPOM MUI melakukan intimidasi.

Ia menjelaskan, padahal sebelumnya pihaknya telah membuat forum secara langsung bertemu dengan pihak industri dan restoran. "Bahkan forum ini difasilitasi oleh pihak lain, yaitu Kementerian Perdagangan misalnya," katanya.

Bukan bermaksud mengintimidasi industri tersebut, jelasnya. Ia hanya memaparkan betapa pentingnya sertifikat halal tersebut. "Dengan mempunyai sertifikat halal, akan meningkatkan nilai tambah produk tersebut, akan semakin diminati oleh masyarakat," katanya, Sabtu (28/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement