REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Tak terima putrinya menjadi korban dugaan pencabulan, VI (37) melaporkan dua pengamen cilik yang kerap beraksi di kawasan lampu merah Pasar Rebo ke pihak kepolisian, Kamis (26/9) malam. Kedua pengamen cilik itu, RI (10) dan RA (11) diduga telah mencabuli RE yang tak lain anak VI yang masih berusia empat tahun.
Dikatakan VI, peristiwa pencabulan yang dialami putrinya terjadi pada Selasa (24/9) sekitar pukul 21.30. Saat itu, RE disuruh sang ibu membeli obat antinyamuk ke sebuah warung yang tak jauh dari tempat tinggalnya. Namun, karena putri bungsunya tak kunjung kembali, VI pun memerintahkan sang istri untuk mencarinya. "Ternyata istri saya saat itu tidak berhasil menemukan RE," katanya, seperti dilansir situs beritajakarta.
Tak lama kemudian, kata VI, salah seorang tetangganya mengantarkan VI pulang ke rumah dan membawa berita yang tidak mengenakan. "Tetangga saya itu bilang, anak saya dicabuli dua pengamen secara bergantian di sebuah lorong di dekat rumah kontrakan yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah saya," ungkapnya.
Mendengar kabar itu, VI pun langsung memeriksa sang anak dan menemukan bercak darah di sekitar kemaluan anaknya. Saat ditanya, RE mengaku mendapat perlakuan yang tidak pantas dari dua bocah pengamen itu. Tanpa pikir panjang, VI segera melaporkan peristiwa itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur. "Sebelum lapor, anak saya divisum di RS Polri Kramat Jati. Hasil visum, anak saya positif menjadi korban tidak senonoh dari pelaku," katanya kesal.
Petugas pun langsung bergerak cepat merespon laporan korban dan berhasil mengamankan dua pelaku pada Kamis (26/9) malam di kawasan Pasar Rebo.Sayangnya, hingga kini pihak kepolisian masih enggan memberikan keterangan terkait kejadian ini.