Jumat 27 Sep 2013 21:59 WIB

Kasus SKK Migas Pintu Masuk Bagi KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membongkar dugaan korupsi dalam pengelolaan sumber daya energi di Indonesia. Ketua KPK Abraham Samad menyatakan kasus yang menyeret mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebagai pembuka jalan.

"Kasus SKK Migas ini adalah pintu masuk," kata Samad, di kantornya, Jakarta, Jumat (27/9). Ia mengatakan, sektor sumber daya energi menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena itu, ia mengatakan, KPK ingin membongkar praktek penyelewengan yang terjadi dalam sektor itu.

Samad mengatakan, sektor sumber daya energi masuk dalam bagian peta jalan KPK. Ia ingin lembaganya bisa menuntaskan dugaan penyelewengan yang ada. Karena itu Samad menilai kasus yang menjerat Rudi hanya sebagai celah awal. "Ini adalah momentum untuk membongkar korupsi yang begitu parah di sektor sumber daya energi kita," ujar dia.

Menurut Samad, tidak menutup kemungkinan KPK akan menyasar dugaan penyelewengan BP Migas. Ia mengatakan, pihaknya siap menampung informasi dari masyarakat. Setiap informasi yang mempunyai nilai kebenaran, ia mengatakan, KPK akan menindaklanjutinya. "Bagaimana menentukan sebuah informasi itu ada unsur kebenarannya, itu tugas KPK melakukan verifikasi dan klarifikasi," kata dia.

Terkait kasus dugaan penyuapan kegiatan SKK Migas, KPK baru menetapkan tiga tersangka. Selain Rudi, ada juga pejabat Kernel Oil Indonesia Simon Gunawan Tandjaya, dan pelatih golf Deviardi alias Ardi. Samad mengindikasikan masih ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. "Yang jelas kasus SKK Migas itu tidak berhenti kepada orang-orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement