REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata sudah mengantongi nama pengganti Kapolri Jenderal Timur Pradopo yang akan memasuki masa pensiun. Nama tersebut akan segera diajukan ke DPR.
"Bapak presiden sudah terima nama. Insya Allah hari ini diajukan ke DPR pengganti Pak Timur. Sudah disetujui dan ditandatangani Pak Presiden yang sedianya akan disampaikan ke DPR," kata juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha, Jumat (29/9).
Ia enggan merinci jumlah calon pengganti kapolri yang akan diajukan. Yang jelas pengajuan nama tersebut sudah sesuai mekanisme dan peraturan undang-undang.
Dijelaskan Julian, nama pengganti tersebut ada yang berasal dari rekomendasi Kapolri. Namun, ada pula nama yang direkomendasikan oleh kompolnas.
"Presiden juga telah mempertimbangkan nama dari Kompolnas selain dari kapolri sendiri. Karena kompolnas bisa memberikan saran dan pertimbangan pada presiden tentang pergantian kapolri dan itu telah dipertimbangkan pula oleh presiden," katanya.
Setelah diserahkan, pemerintah pun akan menyerahkan proses selanjutnya di DPR. "Kita menunggu proses DPR karena nama diusulkan dan menunggu persetujuan DPR," paparnya.