REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU--Komisi Pemberantasan Korupsi membantah hanya menangani kasus korupsi miliaran rupiah saja "Ada persepsi yang menyatakan bahwa KPK hanya menangani kasus miliaran saja, itu sesungguhnya tidak benar," kata Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK, Roni Dwi Susanto pada acara pencegahan kasus korupsi di Mamuju, Kamis (27/9).
Ia mengatakan, pada beberapa kasus yang ditangani, KPK juga telah menangani kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan juta, karena dianggap dapat meresahkan masyarakat.
"Meskipun kasus korupsi hanya menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta namun kasus itu dianggap sangat meresahkan masyarakat dan berdampak buruk akan tetap diproses hukum KPK," katanya.
Oleh karena itu ia mengatakan, kasus korupsi di daerah yang menimbulkan kerugian negara kecil akan tetap menjadi perhatian KPK apalagi bila berdampak buruk bagi pembangunan
Menurut dia, KPK saat ini terus melakukan tindakan penanganan dan pencegahan kasus korupsi khususnya disektor pembagunan energi, infrastruktur, penggunaan APBD dan pengadaan barang dan jasa. Ia mengatakan, korupsi akan tetap diberantas KPK karena berdampak pada tingginya angka kemiskinan dan menekan peningkatan kesejahteraan masyarakat