REPUBLIKA.CO.ID, TULUNG AGUNG--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dijadwalkan menyerahkan hasil audit ujian nasional (UN) tahun 2012-2013 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), awal Oktober mendatang. "Sudah selesai, rencananya 1 Oktober ini hasil audit kami serahkan ke KPK," terang anggota IV BPK RI, Ali Masykur Musa saat berkunjung di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (26/9).
Cak Ali, demikian ia biasa dipanggil, tidak menyebut detil pos-pos anggaran yang bocor berdasar hasil audit tim pemeriksa BPK. Kandidat konvensi pemilihan calon presiden Partai Demokrat ini hanya mengisyaratkan seluruh hasil audit akan dilaporkan ke KPK bersamaan dengan agenda penyerahan berkas yang sama ke DPR RI.
"Kami beum diminta KPK, karena KPK tidak dalam posisi meminta, jadi kami akan menyerahkan, karena ini menjadi kewajiban BPK untuk menyerahkan ke KPK," kata Ali Masykur Musa.
Sebelumnya, proses lelang pengadaan barang ujian nasional tahun 2012 dan 2013 diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp14 miliar. Selain itu juga terdapat kerugian lain sebesar Rp2 miliar, untuk kegiatan fiktif serta penggelembungan harga.
Pria yang menapai karier politik melalui PKB ini juga enggan menjawab pertanyaan wartawan menyangkut pihak-pihak ataupun pejabat yang diduga terlibat dalam proses lelang yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara itu.
Ia menjawab kewenangan untuk menelusuri orang atau oknum pejabat yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan/korupsi anggaran ujian nasional ada di tangan KPK. "Tugas dan kewenangan BPK hanya melakukan audit. Hasilnya segera akan kami serahkan ke KPK," ulangnya