REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Ketua Women Crisis Centre (WCC) Palembang, Yeni Roslaini Izi, menyatakan pasangan muda yang menjalani hubungan rumah tangga atau melakukan pernikahan dini sangat rentan mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Berdasarkan kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditangani sepanjang 2013 ini, sebagian besar terjadi dalam rumah tangga pasangan usia muda di bawah 30 tahun, kata Yeni, di Palembang, Rabu (25/9).
Dia menjelaskan, rumah tangga yang dibangun pasangan muda sangat rentan terjadi KDRT karena belum mampu mengendalikan emosi, sehingga saat terjadi sedikit masalah langsung terjadi keributan yang biasanya menggunakan kekerasan terutama dilakukan oleh laki-laki atau suami.
"Perempuan dan laki-laki yang menikah dalam usia relatif muda masih belum bisa mengendalikan emosinya dengan baik, sehingga ketika terjadi pertengkaran akan main pukul," ujarnya.
Menurutnya, pertengkaran yang berakhir main pukul biasanya pada awalnya dibiarkan dan dianggap sebagai keributan biasa, sehingga setiap terjadi keributan dalam rumah tangga selalu berakhir dengan tindak kekerasan serupa. Kasus KDRT biasanya terjadi berulangkali karena korbannya terkesan membiarkan pasangannya melakukan tindak kejahatan itu atau malu dan takut untuk melaporkan masalah rumah tangganya kepada aparat kepolisian, katanya lagi.
Melihat kasus KDRT di Palembang yang cenderung meningkat, pihaknya mengimbau kepada para remaja putra dan putri untuk tidak melakukan pernikahan pada usia muda, dan jika terlanjur menikah kemudian mengalami KDRT diminta tidak membiarkannya berlarut-larut.
Guna meminimalkan kasus KDRT itu, WCC terus berupaya mendorong para korban yang sebagian besar dialami perempuan untuk melaporkan pelakunya kepada pihak kepolisian sebagai bentuk pembelajaran dan memberikan efek jera kepada laki-laki yang suka memukul pasangannya, kata Yeni lagi.
Kasus KDRT di Palembang diperkirakan cukup banyak, namun yang terungkap ke permukaan masih relatif sedikit. Menurut WCC Palembang, setiap tahun paling sedikit terdapat 50 kasus KDRT yang dialami perempuan di Bumi Sriwijaya ini.