REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI--Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, menangkap tiga pegawai di lingkup Pemerintah Kota Bekasi karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Ada tiga orang yang ditangkap, satu orang PNS di Dinas Tata Kota, dua orang lainnya berstatus tenaga kerja kontrak di Dinas Tata Kota dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bekasi," kata Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Pol Priyo Widiyanto, di Bekasi, Rabu.
Menurutnya, para pelaku ditangkap jajaran Kepolisian Sektor Bekasi Selatan usai mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Kantor Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang berlokasi di kompleks perkantoran Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Senin, (23/9).
"Ketiganya ditangkap di halaman parkir Pemkot Bekasi usai mengkonsumsi narkoba," katanya.
Dari hasil tes urine yang dilkaukan pihaknya, kata dia, ketiganya memang positif menggunakan sabu-sabu.
Menurut dia, ketiganya dijebloskan ke penjara Polsek Bekasi Selatan untuk menjalani rangkaian pemeriksaan." Masih dalam pemeriksaaan," katanya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dua tersangka yang menjabat sebagai staf di Dinas Tata Kota berinisial FS dan BD.
Sedangkan satu orang lainnya yang menjabat staf BPPT diketahui berinisial DL.