Selasa 24 Sep 2013 19:39 WIB

Samad: KPK akan Panggil Nama-nama yang Disebutkan Nazaruddin

Rep: Ira Sasmita/ Red: A.Syalaby Ichsan
Nazarudin setelah tiba di Jakarta.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Nazarudin setelah tiba di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, akan mendalami bahan-bahan yang diserahkan kuasa hukum terpidana kasus Wisma Atlet M Nazaruddin, Elza Syarief terkait dugaan korupsi proyek e-KTP.

Nama-nama yang disebutkan Nazaruddin terlibat dalam proyek tersebut, jika memang memiliki indikasi keterlibatan akan dipanggil KPK.

"Itu kan yang diduga Nazaruddin, tapi siapapun itu, dari hasil penelusuran kami jika didapatkan nama-nama itu perlu dimintai keterangan maka akan kami panggil," kata Abraham Samad di kantor KPU, Jakarta, Selasa (24/9).

Laporan tentang indikasi korupsi dalam proyek KTP elektronik itu, menurut Abraham, sebenarnya telah diterima KPK jauh sebelum Nazaruddin dan kuasa hukumnya menyerahkan bukti-bukti dokumen. Namun, tambahan bahan dari Elza akan dijadikan bahan pelengkap oleh KPK.

Meski akan segera menindaklanjuti laporan tersebut, Abraham tidak bisa menjamin kasus itu bisa segera diselesaikan menjelang 2014. "Agak susah memprediksi kasus yah berapa lamanya.Tapi yang jelas laporan-laporan akan kami coba telaah lebih jauh," ungkapnya.

Sebelumnya Nazaruddin mengatakan terjadi penggelembungan anggaran pengadaan KTP sebesar 45 persen dari proyek yang bernilai Rp5,9 triliun tersebut. Nazaruddin menuding Mendagri, melalui adiknya, menerima uang imbalan atau "fee" atas pengadaan proyek tersebut melalui transfer dan sejumlah pejabat di lingkungan Kemendagri.

"Ada yang ditransfer, ada yang ke sekjen-nya, ada yang ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), semuanya dijelaskan secara detail.  E-KTP, Mendagri terima berapa, nanti biar KPK jelaskan uang mengalir, terima berapa, adiknya yang terima, transfer dimana," kata Nazaruddin usai memberikan keterangan kepada penyidik KPK di Jakarta, Kamis (29/8).

Sejumlah nama yang disebut-sebut Nazaruddin terlibat, antara lain Melchias Mekeng, Olly Dondo Kambe, Mirwan Amir, Ganjar Pranowo, Haeruman Harahap, dan Arief Wibowo. Selain itu, Nazarudin juga menyebut Mendagri Gamawan Fauzi, Anas Urbaningrum, Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, Ketua Panitia Lelang Drajat Wisnu S dan Pejabat Pembuat Komitmen Sugiarto. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement