Selasa 24 Sep 2013 16:08 WIB

Buru Bandar Besar Polri Koordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia

Rep: wahyu syahputra/ Red: Taufik Rachman
  Petugas polisi menunjukan barang bukti shabu dan ekstasi senilai Rp 22 miliar di kantor Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (29/7).    (Republika/ Yasin Habibi)
Petugas polisi menunjukan barang bukti shabu dan ekstasi senilai Rp 22 miliar di kantor Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (29/7). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengaku akan berkordinasi dengan polisi Diraja Malaysia untuk menangkap tersangka utama pemasok narkotika ke Indonesia, AGU. Selain itu, Polda Metro Jaya akan berkorndinasi dengan Bareskrim Polri dan Interpol.

''Kita ingin secepatnya ditangkap,'' kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Sudjarno, Selasa (24/9).

Sementara, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nugroho Aji menjelaskan, pihak kepolisian menduga bahwa barang tersebut berasal dari dua negara yaitu Belanda dan Iran. Menurut Nugroho, ekstasi berasal dari Belanda dan sabu dari Iran.

Jika sudah dibawa ke Indonesia, maka barang tersebut akan diolah ulang untuk mendapatkan keuntungan dengan penggandaan. Ia menyontohkan, 10 butir ekstasi bisa di jadikan 20 butir eksatasi. Caranya ialah menghancurkan ekstasi yang baru datang dan dicampur dengan obat-obat yang lainnya semacam Bodrex dan Konidin.

Ektasi itu di blender untuk dihancurkan, dicampur dengan obat-obatan tertentu, lalu diblender kembali dan dicetak. Nugroho mengatakan, dari pengolahan ulang tersebut dipastikan kualitas ekstasi akan menurun tajam, namun dengan harga yang relatif hampir sama dengan yang aslinya.

Seperti diketahui, polisi mengamankan 151.270 butir ekstasi, 2,5 kilogram bubuk ekstasi dan 138 gram sabu yang dikonversian bisa melebihi Rp 60 miliar. Narkotika ini disita dari 12 pelaku yang ditangkap terpisak oleh petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement