Senin 23 Sep 2013 23:01 WIB

KPU Yakin DPT Tepat Waktu

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Husni Kamil Manik
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Husni Kamil Manik

REPUBLIKA.CO.ID, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan 65 juta data pemilih yang belum sinkron merupakan data dengan Nomor Induk Kependudukan yang lebih atau kurang digitnya. Jumlah standar dalam NIK adalah 16 digit. Sementara, yang terhimpun dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) ada yang kurang dari atau lebih dari 16 digit. 

"Saat ini tim KPU menyandingkan lagi data yang secara teknis bermasalah dengan data yang ada di DP4. Apakah bisa ketemu atau tidak, apakah bisa diperbaiki atau tidak, itu kan hanya NIK saja, variabel yang lain tidak bermasalah," kata Husni, Senin (23/9).

Jika data yang ditemui bermasalah itu bisa diselesaikan melalui sistem informasi di pusat, menurut Husni, waktu menjelang 13 Oktober masih sangat cukup. Tetapi, bila pengecekan data harus dilakukan ke lapangan, yakni ke tingkat kabupaten/kota, dengan sumber daya manusia yang dimiliki KPU, target penetapan DPT masih bisa dikejar.

Pada saat yang bersamaan, menurutnya tim teknis KPU terus berkomunikasi dengan tim teknis dukcapil Kemendagri. Setiap temuan KPU melalui sidalih dan temuan di lapangan, akan langsung disampaikan kepada Kemendagri.

"Jadi kalau mereka mau cek lagi hasil perbaikan yang kami lakukan, silakan. Kami tetap optimis sebelum 13 Oktober DPT bisa ditetapkan," ungkapnya.

KPU, Kemendagri, Bawaslu, ujar Husni, juga akan kembali duduk bersama dengan Komisi II DPR sebelum 13 Oktober 2013. Untuk memastikan tidak ada lagi persoalan tersisa dari perbaikan DPSHP menjadi DPT di tingkat kabupaten/kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement