Senin 23 Sep 2013 19:24 WIB

DKI Matangkan Penerapan Jam Belajar Siswa

 Siswa melaksanakan upacara di lapangan SDN 05 Pejaten Timur, Jakarta Selatan, Senin (15/7).     (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Siswa melaksanakan upacara di lapangan SDN 05 Pejaten Timur, Jakarta Selatan, Senin (15/7). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mematangkan penerapan jam wajib belajar bagi anak-anak dengan menerima saran dari berbagai kalangan.

"Wajib belajar nanti baru kita coba satu wilayah tiga tempat, misalnya di Jakarta Utara itu 2 tempat, 2 Rukun Warga, satu wilayah itu kira-kira 2 Rukun Warga, mau lihat satu wilayah dulu, kalau bener baru dilaksanakan. Apakah nanti akan dicoba di rumah susun yah nanti dilihat dulu," ujar Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balai Kota, Jakarta, Senin (23/9).

Jokowi mengatakan telah menerima masukan dari berbagai pihak, seperti komite sekolah, pakar pendidikan maupun pelajar. "Tadi sudah dibicarakan dengan komite sekolah, guru-guru, pakar pendidikan, sampai orangtua murid. Kebijaksanan terkait pendidikan itu dicoba. Ini terus dimatangkan," kata dia.

Ia mengatakan pemprov DKI juga akan melibatkan lurah, satpol PP, maupun guru untuk mengontrol aturan jam wajib belajar tersebut. Program jam khusus belajar bagi pelajar bertujuan untuk mengurangi perbuatan negatif yang berpotensi dilakukan siswa seperti membolos dan tawuran.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya siap membantu program jam khusus belajar bagi pelajar yang digagas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

"Kalau program diluncurkan, polisi bisa membantu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, di Jakarta, Minggu (15/9). Hanya saja ia enggan berkomentar banyak mengenai program jam khusus belajar bagi pelajar tersebut. "Itu program Pemda DKI," kata Rikwanto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement