REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian belum juga memeriksa AQJ (13 tahun) yang menjadi tersangka atas kecelakaan maut di Tol Jagorawi, KM 8, beberapa waktu lalu.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Chrisnanda mengatakan, pihaknya masih menunggu pemulihan kesehatan AQJ dan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk melihat kondisi yang bersangkutan.
Ia juga menjelaskan, akan memberikan perbedaan dalam tindakan pemeriksaan terhadap AQJ. ''Pasalnya ini adalah anak di bawah umur, jangan sampai ada tindakan yang menghilangkan karakter dia,'' kata Chrisnanda.
Selain itu, menurut Chrisnanda, pihaknya juga mendasarkan kepada rasa kemanusiaan terhadap tersangka. AQJ sekarang sedang menjalani masa pemulihan pasca kecelakaan dan tentunya akan ada trauma juga.
Chrisnanda juga menjelaskan, ia akan memantau terus kondisi AQJ sampai tahap normal. ''Kita terus melakukan tindakan yang realistis. Ini juga tindakan kemanusiaan,'' kata dia.