Sabtu 21 Sep 2013 05:10 WIB

IPW: Vanny Jadi Target Bandar Narkoba

Vanny Rossiyane
Foto: yahoo.com
Vanny Rossiyane

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Indonesia Police Watch menyatakan penangkapan Vanny Rossyane oleh kepolisian tidak terlepas dari keberadaan bandar narkoba yang terusik dengan "kicauan"nya mengenai apa yang dilakukan terpidana mati gembong narkoba Freddy Budiman di Lapas Cipinang.

"Sejak Vanny memaparkan atau memberi pengakuan mengenai apa yang dilakukannya dengan Freddy di Lapas Cipinang, Vanny memang dijadikan target," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane melalui siaran persnya yang diterima Antara di Jakarta, Jumat (20/9) malam.

Dijelaskan, dalam artian dirinya diintai sampai akhirnya ada momentum untuk menangkapnya, hal itu sama dengan beberapa artis yang menjadi target. "Mereka terus diintai," katanya.

IPW menegaskan penangkapan Vanny bukanlah hal yang penting, sebab ada yang lebih penting lagi yakni kasus pabrik narkoba milik Freddy di Lapas Cipinang.

"Sayangnya penanganan kasus ini berjalan lamban. Harusnya polisi fokus pada kasus ini dan segera tangkap pihak-pihak yang terlibat," katanya.

Bahkan Vanny bisa menjadi saksi kunci dalam kasus ini. "Untuk itu Vanny perlu dilindungi dan Freddy jangan pula terlalu lama berada di Jakarta, dia harus dikembalikan ke Nusakambangan. Jika tidak dikhawatirkan dia melakukan hal-hal di luar dugaan, misalnya melarikan diri," katanya.

Sebelumnya dilaporkan, penangkapan Vanny Rossyane oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Senin (16/9) tidak berkaitan dengan pelaporannya yang membeberkan praktik jual beli fasilitas di LP Cipinang.

"Itu urusan kasus lain, yang terakhir ini tidak ada kaitannya," kata Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin di Jakarta, Rabu.

Pihaknya enggan mengomentari perihal penangkapan perempuan ini karena penangkapan Vanny merupakan kewenangan pihak penyidik Polri. "Itu urusan penyidik yang menangkap," katanya.

Vanny yang merupakan mantan kekasih terpidana mati gembong narkoba Freddy Budiman ini ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Hotel Mercure kamar 917, Hayam Wuruk, Jakarta pada Senin (16/9) malam.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement