REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jalan Ruhut Sitompul untuk menjadi Ketua Komisi III DPR RI diwarnai komentar penolakan dari beberapa anggota komisi. Partai Demokrat sebelumnya menunjuk Ruhut untuk menggantikan posisi Gede Pasek Suardika sebagai ketua di komisi bidang hukum itu.
Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-Perjuangan (PDI-P) Eva Kusuma Sundari tidak ikut memberikan suara penolakan. Ia mengatakan, penunjukkan Ruhut sebagai ketua komisi merupakan hak prerogatif Partai Demokrat. Ia menghargai keputusan partai berlambang bintang mercy itu.
"Harus kita hormati penugasan Ruhut. Kasih dia kesempatan," katanya saat dihubungi Republika, Jumat (20/9).
Eva tidak menampik sosok Ruhut yang kontroversial. Namun, ia mengatakan, Partai Demokrat sudah menjatuhkan pilihan pada Ruhut untuk mengisi posisi ketua Komisi III. Dengan ini, Eva memilih untuk terlebih dulu memberikan kesempatan bagi Ruhut menunjukkan kapasitasnya.
"Ruhut ini kan memang suka guyon. Akan tetapi siapa tahu dia mempunyai bakat pemimpin yang terpendam, punya bakat serius," katanya.
Menurut Eva, kapasitas Ruhut bisa dinilai setelah menjalankan tugasnya. Ia mengatakan, protes bisa dilayangkan jika memang performa Ruhut dianggap tidak mumpuni. Eva mengatakan, Partai Demokrat juga berarti turut bertanggung jawab karena telah memutuskan Ruhut untuk menjadi ketua komisi. "Kalau tidak menunjukkan performa, salah Demokrat. Kenapa menugaskan Ruhut," ujar dia.
Namun saat ini, Eva mengatakan, menerima keputusan Partai Demokrat menunjuk Ruhut. Ia berpendapat, anggota fraksi PDI-P di Komisi III juga mempunyai pandangan yang sama. Menurut dia, pemilihan pimpinan ini juga merupakan bagian dari ketentuan konsensus awal penghitungan pemilu. Di mana Partai Demokrat mempunyai jatah untuk memimpin Komisi III. "Ruhut mau ditunjuk untuk memimpin itu bagian dari konsekuensi konsensus itu," katanya.