REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Polsek Jelutung, Jambi berhasil membekuk Ifan Sitohang (28), warga Handil Jaya karena memiliki senjata gas (airsoft gun) yang diduga untuk melakukan aksi kejahatan.
Dari tangan Ifan, polisi juga menemukan dua paket ganja dari tersangka yang terkenal sebagai preman itu.
"Ifan Sitohang adalah warga Handil Jaya. Ia ditangkap anggota Reskrim Polsekta Jelutung Jambi, karena memiliki dua paket ganja kering dan senjata 'airsoft gun'," kata Kanit Reskrim Polsek Jelutung Aiptu Edison, Jumat.
Penangkapan dilakukan karena ada laporan tentang pengguna daun haram tersebut dan dari gerak-gerik pelaku yang mencurigakan di rumah.
Hasil pemeriksaan terbukti pelaku miliki senjata jenis 'air softgun' tanpa surat izin resmi dan narkoba jenis ganja kering.
Atas perbuatan itu pelaku dikenakan Undang Undang narkotika No 35 tahun 2009 dan kasus kepemilikan senjata air sofgun sedang dikembangkan.