Jumat 20 Sep 2013 16:14 WIB

Diduga Minum 'Cukrik', 11 Orang Tewas

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Dewi Mardiani
Miras oplosan (ilustrasi).
Foto: danish56.blogspot.com
Miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Hingga Jumat (20/9), sedikitnya ada 11 orang tewas diduga lantaran menenggak minuman keras (miras) oplosan tradisional, Cukrik. Polrestabes Surabaya dalam waktu dekat akan meminta Balai Besar POM untuk mengecek kandungan dalam minuman tersebut.

Kaporlestabes Surabaya, Kombes Pol Setija Junianta, mengatakan dalam dua hari terakhir ini, cukrik yang diminum oleh para korban diduga mengandung bahan yang tidak biasa. Sebab, berdasarkan pengakuan mereka, aromanya berbeda. “Data sementara yang kami terima, ada 11 orang yang tewas akibat minuman tersebut,” kata Setija saat dikonfirmasi di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (20/9).

Awalnya lima warga Kelurahan Pakis, Sawahan tewas pada Sabtu (14/9) dan Senin (16/9) malam. Korban adalah Soleh, Cito, Martoyo alias Brengos, ketiganya warga Pakis Wetan. Ditambah dua orang warga Pakis Gunung, Yudi dan Yanto.

Pada Kamis (19/9) korban kembali berjatuhan atas nama Sutoyo (warga Pakis Gunung), Wakhid, Suhari dan Lintar Adi (warga Pakis Wetan). Hingga Jumat (20/9) pagi Bagong, warga Wonokitri dan Dani warga Karangrejo juga ikut meninggal. “Kami akan melakukan operasi dan razia penyitaan minuman tersebut di sejumlah kafe dan warung pinggir jalan,” ujarnya.

Dia mengatakan, penjual yang memang mempunyai barang miras tersebut, diminta membawanya ke kantor kepolisian terdekat. Surabaya sendiri adalah daerah pemasaran, sedangkan pusat produksi berada di Tuban.

Sampel minuman cukrik yang beredar belakangan hari terakhir, kata Setija, telah dikirim ke laboratrium forensik Polda Jatim untuk ditelusuri kandungannya. Ada dugaan, campuran yang dipakai menggunakan bahan yang belum tentu aman dikonsumsi. “Lagipula, miras oplosan ini adalah minuman tradisional, jadi standar mutunya tidak ada, lalu campurannya apa saja, tidak diketahui,” katanya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Farman mengatakan, pihaknya pernah mengajukan pengecekan kadar minuman cukrik ke BBPOM. Namun ditolak karena dianggap tidak bermerek. Dengan adanya korban tewas seperti saat ini, dia berharap, BBPOM mau meneliti kadungan yang ada. “Tidak ada yang mengetahui secara pasti berapa lama masa berlaku minuman itu,” kata Farman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement